Kekuasaan
Kekuasaan adalah
kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku
seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi
sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.
Pengertian lain dari
kekuasaan :
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan
oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan
kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi
kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok
untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan
dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan
memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak
yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
Hakikat kekuasaan
Menurut C. Wright
Mills : kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan
kemauan kendatipun orang lain
menentangnya(T. Liang Gie, 1986:20)
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah
kemampuan untuk dalam suatu hubungan
sosial, melakukan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apa-pun
dasar kemampuani ni(M. Budiardjo, ed., 1983:16)
Definisi kekuasaan
dikutip dari buku The Power of Elite karya C. Wright Mills adalah
kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendati orang lain menentang. Dalam konsep
kekuasaan, terdapat beberapa hal yang berkaitan erat satu sama lain, yaitu:
- Pengaruh (influence), yaitu kemampuan untuk memengaruhi sikap dan perilaku seseorang secara sukarela guna memenuhi kepentingan pihak yang berkuasa;
- Force, yaitu penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit, ataupun membatasi pemenuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu;
- Persuasi, yaitu kemampuan meyakinkan orang lain melalui alasan kuat untuk melakukan sesuatu
- Manipulasi, yaitu menggunakan pengaruh yang tidak disadari orang lain untuk memenuhi keinginan pemegang kekuasaan;
- Coercion, yaitu peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai kehendak pemilik kekuasaan.
Kekuasaan
dalam arti umum (genus)/kekuasaan sosial :
Ciri-cirinya:
1. Bersifatmultiform
2. Merupakanmasalahsosial
3. Merupakanmasalahpsikologis
4.
Merupakanmasalahkeamanan
Unsur kekuasaan
terdiri dari ;
Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
Kemauan/keinginan dari seseorang/kelompok/lembaga
Dalam situasi hubungan sosial
Wujudnya berbentuk keputusan
yang membatasi dan atau memperluas alternative bertindak
Oleh karena agar
kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara
manusia
2. Pemegang kekuasaan punya
kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa
individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu,
kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber
kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk
menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat
dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan
yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi
kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk
masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan
mempengaruhi proses politik
Jadi kekuasaan bukan
hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan
kerelaan
Kekuasaan harus
dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu:
a. Potensial – aktual artinya sumber
kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah
digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya
kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah
pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan
bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan
(paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di
masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan
pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan
bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung,
maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya
berkaitan dengan ;
- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan
- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain
Sudut pandang kekuasaan
-
- Kekuasaan bersifat
positif
merupakan Kemampuan yang
dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi
yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk
melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh
dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.
-
- Kekuasaan
bersifat Negatif
Merupakan sifat atau watak dari
seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang
lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa
dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya
pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan
intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil
keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan,
bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah
yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah
kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan
karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di
atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun
selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan
bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan
mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.
Sumber-sumber
Kekuasaan
Seorang yang memiliki sesuatu, tentu mempunyai sumber darimana ia mendapatkan sesuatu tersebut. Demikian halnya dengan kekuasaan.
Seseorang yang
memiliki kekayaan dapat memiliki kekuasaan. Misalnya seorang konglomerat dapat
menguasai suatu pihak yang didanainya. Kepercayaan atau agama juga merupakan
sumber kekuasaan. Misalnya di Indonesia, alim ulama banyak dituruti dan
dipatuhi masyarakat. Alim ulama bertindak sebagai pemimpin informal umat, maka
ia perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di tempat umatnya
Jack H. Nagel dalam
bukunya The Descriptive Analysis of Power yang juga terdapat dalam buku
Dasar-dasar Ilmu Politik, perlu dibedakan antara scope of
power dan domain of power (wilayah kekuasaan). Cakupan kekuasaan (scope of
power) menunjuk kepada perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi subyek
dari kekuasaan. Misalnya, seorang direktur bisa memecat seorang karyawan,
tetapi direktur tersebut tidak mempunyai kuasa apa-apa terhadap karyawan diluar
hubungan pekerjaan.
Wilayah kekuasaan
(domain of power) menjelaskan siapa-siapa saja yang dikuasai oleh orang atau
kelompok yang berkuasa, jadi menunjuk pada pelaku organisasi, atau kolektivitas
yang kena kekuasaan. Misalnya seorang direktur memiliki kekuasaan di
perusahaannya, baik itu di pusat ataupun di cabang-cabangnya.
Dalam suatu hubungan
kekuasaan(power relationship) selalu ada pihak yang lebih kuat daripada pihak
lain. Hal ini menyebabkan hubungan tidak seimbang(asimetris), dan
ketergantungan satu pihak dengan pihak lain. Semakin timpang hubungan ini, maka
makin kuat ketergantungannya. Hal ini disebut hegemoni, dominasi, atau
penundukan oleh pemikir abad 20.
Sumber kekuasaan
terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti
senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti uang, tanah,
bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama,
kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti
bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian seperti
pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang terorganisir seperti
organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti pers yang punya
kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga
harus dilengkapi dengan
- waktu dan keterampilan
- minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi
penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena
kekuasaan cenderung berkembang biak
Sumber kekuasaan dapat
digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha,
berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan
syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.
Hasil penggunaan
sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang
dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus
didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis
Kekuasaan politik
Kekuasaan politik merupakan
bagian dari kekuasaan sosial.
Ciri-ciri kekuasaan politik:
1.Fokusnya pada negara
2.Paling otoritatif
3.Memiliki daya perekat
yang paling luas karena nilai yang lain
harus mengikutinya
Dimensi-dimensi kekuasaan
:
1.Potensial dan aktual
2.Konsensus dan Paksaan
3.Positif dan Negatif
4.Jabatan dan Pribadi
5.Implisit dan
Eksplisit
Pelaksanaan kekuasaan
politik :
1.Bentuk dan jumlah sumber; sarana
fisik(senjata,penjara,kerjapaksa,jabatan,keahlian,dan sebagainya)
2.Distribusi sumber dalam masyarakat
3.Penggunaan sumber-sumber
4.Hasil penggunaan
sumber-sumber
Kekuasaan ditinjau
dari politik mempengaruhi pengertian politik.
Ditinjau dari politik
maka kekuasaan adalah semua yang menyangkut masalah merebut dan mempertahankan
kekuasaan
Kekuasaan politik
adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik
terbentuknya maupun akibatnya-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang
kekuasaan.
OSSIP K. FLECHTHEIM
membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:
- 1. Bagian dari kekuasaan social
yang(khususnya) terwujud dalam Negara (kekuasaan Negara atau state power)
seperti lembaga-lembaga pemerintahan : DPR, Presiden dll
- Bagian dari kekuasaan social yang
ditujukan kepada Negara
KEWENANGAN
Definisi
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau
legitimasi
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan
keputusan politik
Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah
- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang
Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan
Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas
Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut
kewenangan
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau
negara disebut fungsi
Sumber kewenangan
1.
Tradisi – kepercayaan yang
telah berakar dipelihara secara terus-menerus dalam masyarakat. Contoh:
“ darah biru dikerajaan”,keluarga.
2.
.Kekuatan sakral
seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan. Oleh karena itu, hak memerintah dianggap sakral. Contoh: di
Jepang Kaisar Hiro hito (dan penggantinya) menunjukkan kewenangan sebagai
kepala Negara yang berasal dari Dewa Matahari(Amaterasu Omikami)
3.
.Kualitas pribadi sang pemimpin,baik penampilannya
yang agung dan diri pribadinya yang
popular maupun karena memiliki charisma seperti atlit, artis
4.Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat
menjadi pemimpin pemerintahan
5.Sumber yang bersifat instrumental seperti keahlian dan kekayaan.
Tipe kewenangan :
1. Kewenangan prosedural yaitu
berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu
berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini
hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap
Peralihan kewenangan.
MenurutPaul Conn, ada3
caraperalihankewenangan:
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga, tradisi
kerajaan
b. Pemilihan – langsung atau
perwakilan yg sesuai perundangan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau
ancaman kekerasan, revolusi
Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan (skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi
LEGITIMASI
Definisi
Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk
memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi
karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin
atau masyarakat.
Perbedaannya :
-
kekuasaan adalah
penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana
kebijakan politik, sedangkan
-
kewenangan adalah hak
moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down),
adapun
-
legitimasi adalah
pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)
Objek legitimasi
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai
krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis
konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya
sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.
Kadar legitimasi
a.
pra legitimasi, ada
dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi
sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
b.
berlegitimasi, yaitu
ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan
mengakuinya.
c.
Tak berlegitimasi,
ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi
pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak
berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara
kekerasan.
d.
Pasca legitimasi,
yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.
Cara mendapat legitimasi
1. Simbolis, yaitu memanipulasi
kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara
ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian
penghargaan.
2. materiil/instumental yaitu
menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs)
seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk memilih orang atau
referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1.
Tradisional – tradisi
yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2.
ideologi – penafsir
dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi
kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3.
kualitas pribadi –
kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4.
prosedural – peraturan
perundang-undangan
5.
instrumental –
menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip
tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis.
Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan
metode prosedural dan metode intrumental.
Manfaat legitimasi
1.
menciptakan stabilitas
politik dan perubahan sosial
2.
mengatasi masalah lebih
cepat
3.
mengurangi penggunaan
saran kekerasan fisik
4.
memperluas bidang
kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi
1.
peralihan prinsip
kewenangan
2.
persaingan yang tajam
dan tidak sehat
3.
pemerintah tidak
memenuhi janjinya
4.
sosialisasi kewenangan
berubah
timbullah kekecewaan dan keresahan yang menimbulkan krisis
legitimasi.
terima kasih, sangat membantu.
BalasHapuswww.kiostiket.com