Sabtu, 27 April 2013

PENGANTAR ILMU POLITIK : KEKUASAAN



Kekuasaan

Kekuasaan adalah kemampuan seseorang atau sekelompok manusia untuk mempengaruhi tingkah laku seseorang atau kelompok lain sedemikian rupa sehingga tingkah laku itu menjadi sesuai dengan keinginan dan tujuan dari orang yang mempunyai kekuasaan itu.

Pengertian lain dari kekuasaan :
Kekuasaan adalah kewenangan yang didapatkan oleh seseorang atau kelompok guna menjalankan kewenangan tersebut sesuai dengan kewenangan yang diberikan, kewenangan tidak boleh dijalankan melebihi kewenangan yang diperoleh atau kemampuan seseorang atau kelompok untuk memengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginan dari pelaku (Miriam Budiardjo,2002) atau Kekuasaan merupakan kemampuan memengaruhi pihak lain untuk berpikir dan berperilaku sesuai dengan kehendak yang memengaruhi (Ramlan Surbakti,1992).
Dalam pembicaraan umum, kekuasaan dapat berarti kekuasaan golongan, kekuasaan raja, kekuasaan pejabat negara. Sehingga tidak salah bila dikatakan kekuasaan adalah kemampuan untuk mempengaruhi pihak lain menurut kehendak yang ada pada pemegang kekuasaan tersebut. Robert Mac Iver mengatakan bahwa Kekuasaan adalah kemampuan untuk mengendalikan tingkah laku orang lain baik secara langsung dengan jalan memberi perintah / dengan tidak langsung dengan jalan menggunakan semua alat dan cara yg tersedia. Kekuasaan biasanya berbentuk hubungan, ada yg memerintah dan ada yg diperintah. Manusia berlaku sebagau subjek sekaligus objek dari kekuasaan. Contohnya Presiden, ia membuat UU (subyek dari kekuasaan) tetapi juga harus tunduk pada UU (objek dari kekuasaan).
Hakikat kekuasaan
Menurut C. Wright  Mills : kekuasaan adalah dominasi, yaitu kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendatipun orang lain  menentangnya(T. Liang Gie, 1986:20)
Menurut Max Weber, kekuasaan adalah kemampuan  untuk dalam suatu hubungan sosial, melakukan kemauan sendiri sekalipun mengalami perlawanan dan apa-pun dasar kemampuani ni(M. Budiardjo, ed., 1983:16)

Definisi kekuasaan dikutip dari buku The Power of Elite karya C. Wright Mills adalah kemampuan untuk melaksanakan kemauan kendati orang lain menentang. Dalam konsep kekuasaan, terdapat beberapa hal yang berkaitan erat satu sama lain, yaitu:
  • Pengaruh (influence), yaitu kemampuan untuk memengaruhi sikap dan perilaku seseorang secara sukarela guna memenuhi kepentingan pihak yang berkuasa;
  • Force, yaitu penggunaan tekanan fisik seperti membatasi kebebasan, menimbulkan rasa sakit, ataupun membatasi pemenuhan biologis terhadap pihak lain agar melakukan sesuatu;
  • Persuasi, yaitu kemampuan meyakinkan orang lain melalui alasan kuat untuk melakukan sesuatu
  • Manipulasi, yaitu menggunakan pengaruh yang tidak disadari orang lain untuk memenuhi keinginan pemegang kekuasaan;
  • Coercion, yaitu peragaan kekuasaan atau ancaman paksaan yang dilakukan oleh seseorang atau kelompok kepada pihak lain agar bersikap dan berperilaku sesuai kehendak pemilik kekuasaan.
Kekuasaan dalam arti umum (genus)/kekuasaan sosial :
Ciri-cirinya:
1. Bersifatmultiform
2. Merupakanmasalahsosial
3. Merupakanmasalahpsikologis
4. Merupakanmasalahkeamanan

Unsur kekuasaan terdiri dari ;
Kemampuan/kekuatan/kepemimpinan
Kemauan/keinginan dari seseorang/kelompok/lembaga
Dalam situasi hubungan sosial
Wujudnya berbentuk keputusan yang membatasi dan atau memperluas alternative bertindak

Oleh karena agar kekuasaan tidak disalahartikan maka perlu difahami makna kekuasaan, yaitu :
1. Kekuasaan adalah hubungan antara manusia
2. Pemegang kekuasaan punya kemampuan mempengaruhi orang lain
3. Pemegang kekuasaaan bisa individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
4. Sasaran kekuasaan dapat individu, kelompok, organisasi atau pemerintah
5. Pihak yang mempunyai sumber kekuasaan belum tentu punya kekuasaan, bergantung pada kemampuannya untuk menggunakan sumber kekuasaan itu.
6. Penggunaan sumber kekuasaan dapat dengan paksaan, konsensus atau kombinasi dari keduanaya.
7. Kekuasaan bisa memiliki tujuan yang baik atau juga buruk
8. Berkaitan pula dengan distribusi kekuasaan
9. Kekuasaan digunakan untuk masyarakat umum
10. Sumber pengaruh digunakan mempengaruhi proses politik
Jadi kekuasaan bukan hanya paksaan atau kekerasan atau manipulasi tetapi bisa juga konsensus dan kerelaan
Kekuasaan harus dilihat dari dimensi yang saling melengkapinya, yaitu:
a. Potensial – aktual artinya sumber kekuasaan bila belum digunakan maka masih bersifat potensial bila sudah digunakan berarti sudah aktual.
b. Positif – negatif maksudnya kekuasaan apakah untuk mencapai tujuan tertentu (positif) atau untuk mencegah pihak lain (negatif)
c. Konsensus – paksaan kekuasaan bisa berupa kesadaran dan persetujuan (konsensus) bisa juga dengan ketakutan (paksaan) seperti ketakuatan secara fisik, ekonomi dan psikologis.
d. Jabatan – pribadi, kekuasaan di masyarakat modern adalah kekuasaan karena jabatan sedangkan, bila kekuasaan pribadi itu karena kualitas pribadi seseorang.
e. Implisit – eksplisit kekuasaan bisa secara kasat mata dirasakan atau tidak dirasakan
f. Langsung – tidak langsung, maksudnya seberapa besar efektivitas kekuasaan.
Jadi kekuasaan biasanya berkaitan dengan ;
- Bagaimana dilaksanakan
- Bagaimana didistribusikan
- Mengapa ada yang punya kekuasaan lebih dari yang lain



Sudut pandang kekuasaan
-         Kekuasaan bersifat positif
merupakan Kemampuan yang dianugerahkan oleh Tuhan kepada individu sebagai pemegang kekuasaan tertinggi yang dapat memengaruhi dan mengubah pemikiran orang lain atau kelompok untuk melakukan suatu tindakan yang diinginkan oleh pemegang kekuasaan dengan sungguh-sungguh dan atau bukan karena paksaan baik secara fisik maupun mental.
-         - Kekuasaan bersifat Negatif
Merupakan sifat atau watak dari seseorang yang bernuansa arogan, egois, serta apatis dalam memengaruhi orang lain atau kelompok untuk melakukan tindakan yang diinginkan oleh pemegang kuasa dengan cara paksaan atau tekanan baik secara fisik maupun mental. Biasanya pemegang kekuasaan yang bersifat negatif ini tidak memiliki kecerdasan intelektual dan emosional yang baik,mereka hanya berfikir pendek dalam mengambil keputusan tanpa melakukan pemikiran yang tajam dalam mengambil suatu tindakan, bahkan mereka sendiri kadang-kadang tidak dapat menjalankan segala perintah yang mereka perintahkan kepada orang atau kelompok yang berada di bawah kekuasannya karena keterbatasan daya pikir tadi. dan biasanya kekuasaan dengan karakter negatif tersebut hanya mencari keuntungan pribadi atau golongan di atas kekuasannya itu. karena mereka tidak memiliki kemampuan atau modal apapun selain kekuasaan untuk menghasilkan apapun, dan para pemegang kekuasaan bersifat negatif tersbut biasanya tidak akan berlangsung lama karena tidak akan mendapatkan dukungan sepenuhnya oleh rakyatnya.
Di negara demokrasi, dimana kekuasaan adalah ditangan rakyat, maka jalan menuju kekuasaan selain melalui jalur birokrasi biasanya ditempuh melalui jalur partai politik. Partai partai politik berusaha untuk merebut konstituen dalam masa pemilu. Partai politik selanjutnya mengirimkan calon anggota untuk mewakili partainya dalam lembaga legislatif. Dalam pemilihan umum legislatif secara langsung seperti yang terjadi di Indonesia dalam Pemilu 2004 maka calon anggota legislatif dipilih langsung oleh rakyat.

Sumber-sumber Kekuasaan

Seorang yang memiliki sesuatu, tentu mempunyai sumber darimana ia mendapatkan sesuatu tersebut. Demikian halnya dengan kekuasaan.
Seseorang yang memiliki kekayaan dapat memiliki kekuasaan. Misalnya seorang konglomerat dapat menguasai suatu pihak yang didanainya. Kepercayaan atau agama juga merupakan sumber kekuasaan. Misalnya di Indonesia, alim ulama banyak dituruti dan dipatuhi masyarakat. Alim ulama bertindak sebagai pemimpin informal umat, maka ia perlu diperhitungkan dalam proses pengambilan keputusan di tempat umatnya

Jack H. Nagel dalam bukunya The Descriptive Analysis of Power yang juga terdapat dalam buku Dasar-dasar Ilmu Politik, perlu dibedakan antara scope of power dan domain of power (wilayah kekuasaan). Cakupan kekuasaan (scope of power) menunjuk kepada perilaku, serta sikap dan keputusan yang menjadi subyek dari kekuasaan. Misalnya, seorang direktur bisa memecat seorang karyawan, tetapi direktur tersebut tidak mempunyai kuasa apa-apa terhadap karyawan diluar hubungan pekerjaan.

Wilayah kekuasaan (domain of power) menjelaskan siapa-siapa saja yang dikuasai oleh orang atau kelompok yang berkuasa, jadi menunjuk pada pelaku organisasi, atau kolektivitas yang kena kekuasaan. Misalnya seorang direktur memiliki kekuasaan di perusahaannya, baik itu di pusat ataupun di cabang-cabangnya.

Dalam suatu hubungan kekuasaan(power relationship) selalu ada pihak yang lebih kuat daripada pihak lain. Hal ini menyebabkan hubungan tidak seimbang(asimetris), dan ketergantungan satu pihak dengan pihak lain. Semakin timpang hubungan ini, maka makin kuat ketergantungannya. Hal ini disebut hegemoni, dominasi, atau penundukan oleh pemikir abad 20.

Sumber kekuasaan terdiri dari ;
1. Sarana paksaan fisik seperti senjata, teknologi dll
2. kekayaan seperti uang, tanah, bankir, pengusaha dll
3. Normatif seperti pemimpin agama, kepala suku atau pemerintah yang diakui.
4. Popularitas pribadi, seperti bintang film, pemain sepakbola.
5. jabatan keahlian seperti pengetahuan, teknologi, keterampilan.
6. massa yang terorganisir seperti organisasi buruh, petani, guru dll.
7. informasi seperti pers yang punya kemampuan membentuk opini publik.
Sumber kekuasaan juga harus dilengkapi dengan
  • waktu dan keterampilan
  • minat dan perhatian
Empat hal ini menjadi penunjang seseorang yang punya sumber kekuasaan menjadi penguasa. Karena kekuasaan cenderung berkembang biak
Sumber kekuasaan dapat digunakan untuk dua hal :
a. Non politik seperti untuk usaha, berbelanja, memberi bantuan dll.
b. Mempegaruhi proses politik dengan syarat :
- Kuat motivasi untuk mencapai tujuan
- Mempunyai harapan untuk berhasil
- Punya persepsi mengenai biaya dan resiko
- Punya pengetahuan tentang cara mencapainya.

Hasil penggunaan sumber kekuasaan bisa dilihat dari :
1- Jumlah individu yang dikendalikan
2- Bidang kehidupan yang dikendalikan
3- Kedalaman pengaruh kekuasaan
Kekuasaan harus didistribusikan dengan cara ;
a- Model elit memerintah
b- Model pluralis
c- Model populis

Kekuasaan politik
Kekuasaan politik merupakan bagian dari kekuasaan sosial.

Ciri-ciri kekuasaan politik:
1.Fokusnya pada negara
2.Paling  otoritatif
3.Memiliki daya perekat yang  paling luas karena nilai yang lain harus mengikutinya

Dimensi-dimensi kekuasaan :
1.Potensial dan aktual
2.Konsensus dan Paksaan
3.Positif dan Negatif
4.Jabatan dan Pribadi
5.Implisit dan Eksplisit

Pelaksanaan kekuasaan politik :
1.Bentuk dan jumlah sumber; sarana fisik(senjata,penjara,kerjapaksa,jabatan,keahlian,dan sebagainya)
2.Distribusi sumber dalam masyarakat
3.Penggunaan sumber-sumber
4.Hasil penggunaan sumber-sumber

Kekuasaan ditinjau dari politik mempengaruhi pengertian politik.
Ditinjau dari politik maka kekuasaan adalah semua yang menyangkut masalah merebut dan mempertahankan kekuasaan

Kekuasaan politik adalah kemampuan untuk mempengaruhi kebijakan umum (pemerintah) baik terbentuknya maupun akibatnya-akibatnya sesuai dengan tujuan-tujuan pemegang kekuasaan.

OSSIP K. FLECHTHEIM membedakan dua macam kekuasaan politik, yakni:
-      1. Bagian dari kekuasaan social yang(khususnya) terwujud dalam Negara (kekuasaan Negara atau state power) seperti lembaga-lembaga pemerintahan : DPR, Presiden dll
-      Bagian dari kekuasaan social yang ditujukan kepada Negara





KEWENANGAN
Definisi
Kewenangan adalah kekuasaan yang mendapatkan keabsahan atau legitimasi
Kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik
Prinsip moral – menentukan siapa yang berhak memerintah
- mengatur cara dan prosedur melaksanakan wewenang
Sebuah bangsa atau negara mempunyai tujuan
Kegiatan untuk mencapai tujuan disebut tugas
Hak moral untuk melakukan kegiatan mencapai tujuan disebut kewenangan
Tugas dan kewenangan untuk mencapai tujuan masyarakat atau negara disebut fungsi
Sumber kewenangan
1.    Tradisi – kepercayaan yang  telah berakar dipelihara secara terus-menerus dalam masyarakat. Contoh: “ darah biru dikerajaan”,keluarga.
2.    .Kekuatan sakral seperti Tuhan, Dewa dan wahyu seperti kerajaan. Oleh karena itu, hak memerintah dianggap sakral. Contoh: di Jepang Kaisar Hiro hito (dan penggantinya) menunjukkan kewenangan sebagai kepala Negara yang berasal dari Dewa Matahari(Amaterasu Omikami)
3.    .Kualitas pribadi sang pemimpin,baik penampilannya yang agung dan   diri pribadinya yang popular maupun karena memiliki charisma seperti atlit, artis
4.Peraturan perundang-undangan yang mengatur prosedur dan syarat-syarat menjadi pemimpin pemerintahan
5.Sumber yang bersifat instrumental seperti keahlian dan kekayaan.
Tipe kewenangan :
1. Kewenangan prosedural yaitu berasal dari peraturan perundang-undangan
2. Kewenangan substansial yaitu berasal dari tradisi, kekuatan sakral, kualitas pribadi dan instrumental
Setiap masyarakat pasti memakai kedua tipe kewenangan ini hanya yang satu dijadikan sebagai yang utama dan yang lain sebagai pelengkap
Peralihan kewenangan.
MenurutPaul Conn, ada3 caraperalihankewenangan:
a. Turun temurun – keturunan atau keluarga, tradisi kerajaan
b. Pemilihan – langsung atau perwakilan yg sesuai perundangan
c. Paksaan – revolusi, kudeta atau ancaman kekerasan, revolusi

Sikap terhadap kewenangan
1) Menerima
2) Mempertanyakan (skeptis)
3) Menolak
4) Kombinasi

LEGITIMASI
Definisi
Pengakuan dan penerimaan masyarakat kepada pemimpin untuk memerintah, membuat dan melaksanakan keputusan politik.
Persamaan antara kekuasaan, kewenangan dan legitimasi karena ketiganya berkaitan dengan hubungan antara pemimpin dan yang dipimpin atau masyarakat.
Perbedaannya :
-         kekuasaan adalah penggunaan sumber-sumber kekuasaan untuk mempengaruhi pembuat dan pelaksana kebijakan politik, sedangkan
-         kewenangan adalah hak moral untuk membuat dan melaksanakan keputusan politik (bersifat top down), adapun
-         legitimasi adalah pengakuan dan penerimaan kepada pemimpin (bersifat bottom up)
Objek legitimasi
1. Masyarakat politik - krisis identitas
2. Hukum - krisis konstitusi
3. lembaga politik - krisis kelembagaan
4. pemimpin politik - krisis kepemimpinan
5. kebijakan - krisis kebijakan
krisis ini terjadi secara berurutan ketika sudah mencapai krisis kebijakan maka sebenarnya sudah terlewati krisis identitas, krisis konstitusi, krisis kelembagaan dan krisis kepemimpinan. Maka bila semuanya sudah mengalami krisis disebutlah krisis legitimasi.
Kadar legitimasi
a.     pra legitimasi, ada dalam pemerintahan yang baru terbentuk yang meyakini memiliki kewenangan tapi sebagian kelompok masyarakat belum mengakuinya
b.    berlegitimasi, yaitu ketika pemerintah bisa meyakinkan masyarakat dan masyarakat menerima dan mengakuinya.
c.     Tak berlegitimasi, ketika pemimpin atau pemerintah gagal mendapat pengakuan dari masyarakat tapi pemimpin tersebut menolak untuk mengundurkan diri, akhirnya muncul tak berlegitimasi. Untuk mempertahankan kewenangannya biasanya digunakan cara-cara kekerasan.
d.    Pasca legitimasi, yaitu ketika dasar legitimasi sudah berubah.
Cara mendapat legitimasi
1. Simbolis, yaitu memanipulasi kecenderungan moral, emosional, tradisi, kepercayaan dilakukan secara ritualistik seperti upacara kenegaraan, parade tentara atau pemberian penghargaan.
2. materiil/instumental yaitu menjanjikan dan memberikan kebutuhan dasar masyarakat (basic needs) seperti sembako, pendidikan, kesehatan dll.
3. pemilu untuk memilih orang atau referendum untuk menentukan kebijakan umum.
Tipe legitimasi
1.    Tradisional – tradisi yang dipelihara dan dilembagakan contoh kerajaan
2.    ideologi – penafsir dan pelaksana ideologi, untuk mendapat dan mempertahankan legitimasi bagi kewenangannya juga menyingkirkan pihak yang membangkan terhadap kewenangannya.
3.    kualitas pribadi – kharisma, penampilan pribadi, atau prestasi
4.    prosedural – peraturan perundang-undangan
5.    instrumental – menjanjikan dan menjamin kesejahteraan materiil.
Pemimpin yang mendapatkan legitimasi berdasarkan prinsip tradisional, ideologi dan kualitas pribadi menggunakan metode simbolis. Sedangkan pemimpin hasil dari prinsip prosedural dan instrumental menggunakan metode prosedural dan metode intrumental.
Manfaat legitimasi
1.    menciptakan stabilitas politik dan perubahan sosial
2.    mengatasi masalah lebih cepat
3.    mengurangi penggunaan saran kekerasan fisik
4.    memperluas bidang kesejahteraan atau meningkatkan kualita kesejahteraan
Krisis legitimasi
1.    peralihan prinsip kewenangan
2.    persaingan yang tajam dan tidak sehat
3.    pemerintah tidak memenuhi janjinya
4.    sosialisasi kewenangan berubah
timbullah kekecewaan dan keresahan yang menimbulkan krisis legitimasi.











1 komentar: